Bhabinkamtibmas Desa Larangan Cek Ketahanan Pangan dengan Hidroponik

Bhabinkamtibmas Desa Larangan, Polsek Candi, Aipda Sarpan Edi Susilo bersama warga melaksanakan pengecekan program Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim melalui metode hidroponik dalam program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Desa Larangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan pangan sehat dengan memanfaatkan lahan terbatas secara efektif melalui teknologi hidroponik.
Dalam kegiatan ini, Aipda Sarpan Edi Susilo tidak hanya melakukan pengecekan perkembangan tanaman, tetapi juga memberikan pendampingan serta motivasi kepada warga agar terus mengembangkan budidaya hidroponik. Salah satu jenis sayuran yang ditanam adalah samhong, yang memiliki nilai gizi tinggi dan cocok untuk sistem hidroponik. Diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat Desa Larangan dapat memperoleh manfaat langsung dari hasil panen yang lebih sehat dan berkualitas.
Sistem hidroponik yang diterapkan di Desa Larangan terdiri dari satu lokasi dengan satu tempat hidroponik utama. Di dalamnya, terdapat enam paralon yang masing-masing memiliki 20 lubang netpot untuk menanam sayuran. Dengan sistem ini, tanaman dapat tumbuh optimal tanpa memerlukan lahan yang luas, sehingga menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan lahan pertanian.
Aipda Sarpan Edi Susilo menegaskan bahwa Polsek Candi siap mendukung dan mendampingi warga dalam mengembangkan metode hidroponik sebagai bagian dari ketahanan pangan desa. Ia juga mendorong masyarakat agar semakin giat dalam memanfaatkan teknologi pertanian modern ini guna menciptakan kemandirian pangan yang lebih kuat di tingkat desa.
Melalui program ini, diharapkan Desa Larangan dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam penerapan metode pertanian yang inovatif. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, ketahanan pangan berbasis hidroponik dapat terus berkembang, meningkatkan kesejahteraan warga, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif.